KENDARI, — Pemerintah Kota Kendari menggandeng Bank Sultra untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Sistem pembayaran kini dapat dilakukan secara daring melalui Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB), sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan praktis dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Peluncuran layanan pembayaran ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sebuah acara di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (19/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Siska juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada para camat se-Kota Kendari sebagai bentuk percepatan distribusi kepada wajib pajak.
Siska menekankan pentingnya sistem pembayaran pajak yang lebih efisien guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk lebih aktif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan koordinasi dengan perbankan, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia,” ujarnya.
Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, Pemkot Kendari juga menerapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin. Warga yang merasa tidak mampu membayar pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, camat, lurah, serta ketua RT dan RW diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait kewajiban pajak. Siska juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak dengan mengikuti Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menyampaikan bahwa sebanyak 137.176 lembar SPPT telah diserahkan dengan total nilai pajak sebesar Rp 29 miliar. Pemkot Kendari menargetkan realisasi pendapatan dari sektor ini mencapai Rp 23 miliar, sebagaimana yang berhasil dicapai pada tahun 2024.
“Kami optimistis target ini dapat terpenuhi, terutama dengan adanya sistem pembayaran yang lebih mudah melalui Bank Sultra,” ungkap Satria.
Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah. (red)