KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi menggelar Fasilitasi Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Statistik Sektoral di Hotel Zahra Syahriah Kendari, Rabu (22/7/2026), guna memperkuat tata kelola data berbasis Satu Data Indonesia serta menghadapi instrumen baru Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) 2026.

Asisten Administrasi Umum Sekda Sultra, Rony Yakob, saat membuka acara menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif memutakhirkan data pada aplikasi SIM Data serta melengkapi metadata statistik agar data akurat dan tidak terjadi ketiadaan sinkronisasi antarinstansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menyatakan keberhasilan tata kelola data merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD sebagai produsen data.

Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan Indeks PEMDI menggantikan SPBE, di mana pengawasan data melekat pada semua instansi. Pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 bersama BPS, Sultra kini mengusulkan Dinas Tanaman Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai sampel penilaian nasional. (red)

60 / 100 Skor SEO