Setelah 22 tahun mengabdi di kepolisian, Sofyan memutuskan pensiun dini dan memasuki dunia politik. Dalam pemberitaan tahun 2024, ia tercatat sebagai Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tenggara.
Pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sultra dari daerah pemilihan Konawe Selatan–Bombana. Meski telah melepas seragam, Sofyan mengakui besarnya peran kepolisian dalam membentuk perjalanan hidupnya.
Kiprahnya kemudian berlanjut di organisasi olahraga. Dalam kepengurusan KONI Sultra periode 2025–2029, ia dipercaya menjadi Ketua Harian di bawah kepemimpinan Andi Ady Aksar.
Tanggung jawab tersebut kembali membawanya berkegiatan di Muna. Pada 1 Oktober 2026, Sofyan melantik pengurus KONI Kabupaten Muna periode 2026–2030 yang dipimpin La Ode Asrafil Ndoasa. Pelantikan itu disaksikan Bupati Muna Bachrun Labuta.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan meminta pengurus memusatkan perhatian pada persiapan Pekan Olahraga Provinsi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pengurus kabupaten dan provinsi untuk mendukung pembinaan atlet.
Rangkaian pengalaman itu mendapat perhatian Alfin Pola, aktivis Sulawesi Tenggara sekaligus Dewan Pembina Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI). Alfin menyampaikan dukungan pribadi agar Sofyan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan Muna.
“Bagi saya, perjalanan Sofyan di Muna merupakan bagian penting untuk mengenalnya. Pengalaman kepolisian, pendidikan, dan organisasi dapat menjadi bekal untuk mengambil tanggung jawab publik yang lebih besar,” ujar Alfin.
Harapan Alfin tertuju pada persoalan yang dekat dengan keseharian warga. Ia ingin mendengar gagasan Sofyan mengenai pendidikan, pelayanan publik, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mendukung beliau untuk menyampaikan gagasan dan mengambil peran dalam pembangunan Muna. Masyarakat perlu mendengar secara langsung apa yang ingin dikerjakannya untuk pendidikan, pelayanan publik, kesempatan kerja, dan kesejahteraan,” katanya.
Bagi Alfin, dukungan tersebut perlu disertai keterbukaan terhadap kritik. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menilai pekerjaan dan komitmen seorang figur publik.
“Dukungan itu tetap harus memberi ruang bagi kritik. Seorang figur perlu dinilai dari pekerjaan, kemampuan mendengar masyarakat, dan kesediaan mempertanggungjawabkan komitmennya,” ujarnya.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan