Kondisi beban belanja pegawai yang belum seimbang ini rupanya juga menjadi perhatian serius di internal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jauh sebelum Mendagri merilis data tersebut, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, telah mengambil ancang-ancang dan menyoroti tajam pembengkakan anggaran kepegawaian di bumi anoa.
Dalam evaluasi berkala lingkup Pemprov Sultra, Gubernur Andi Sumangerukka mengungkapkan dari total sekitar 23 ribu ASN yang dikelola, beban gaji yang awalnya diproyeksikan hanya sebesar Rp1,6 triliun, ternyata melonjak tajam melebihi Rp1,7 triliun di lapangan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Tahun 2026 tidak boleh terjadi lagi pemborosan. Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran. Jika kita bisa melakukan efisiensi, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat diberikan secara adil,” tegas Gubernur Sultra yang akrab disapa ASR tersebut.
Gubernur Sultra menekankan pentingnya efisiensi dan tata kelola keuangan yang tepat sasaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan hasil evaluasi makro, ia mendapati masih adanya alokasi anggaran yang tidak sinkron di sejumlah sektor dinas.
ASR menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Sultra yang saat ini tengah merangkak naik harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik dan jaminan sosial, bukan habis tergerus untuk belanja rutin birokrasi semata. Anggaran pemerintah daerah harus dikembalikan khittahnya sebagai stimulus yang efektif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat bawah.
Melalui sinkronisasi kebijakan antara ketegasan Kemendagri terkait batas maksimal belanja pegawai 30 persen di tahun 2027 serta langkah efisiensi lokal yang digelorakan Gubernur Andi Sumangerukka, Pemprov Sultra berkomitmen melakukan pembenahan postur APBD secara radikal demi menjaga kesehatan fiskal daerah. (PDN)



Tinggalkan Balasan