Tercatat ada 984 korban dari kelompok umur ini dengan total penyerapan santunan mencapai Rp19,19 miliar.
Rentang usia muda 25-29 tahun menyumbang angka korban terbanyak yakni 194 orang, disusul usia 40-44 tahun (169 orang), usia 45-49 tahun (167 orang), dan usia 30-34 tahun (161 orang).
Secara keseluruhan, hingga September 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp58,95 miliar di Sumatera Barat terdiri dari Rp25,31 miliar bagi korban meninggal dunia dan Rp33,64 miliar untuk biaya perawatan korban luka-luka.
Bagi Jasa Raharja, besarnya angka santunan tersebut adalah alarm keras. Dwi Ary menegaskan bahwa perlindungan sejati tidak cukup hanya hadir menambal duka pascakecelakaan melalui kucuran santunan, melainkan harus diwujudkan lewat gerakan edukasi pencegahan yang masif dan berkelanjutan.
”Kita harus menjadi bagian dari pencegahan kemunduran ekonomi nasional akibat maraknya angka kecelakaan di jalan raya. Gerakan budaya disiplin keselamatan berkendara ini akan kita masifkan di seluruh Indonesia,” tegas Dwi Ary.
Melalui sinergi erat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kepolisian, dan komunitas lokal, edukasi keselamatan bertransportasi akan diperluas hingga ke pelosok komunitas.
Langkah bersama ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga, sehingga semakin banyak jiwa dan tulang punggung keluarga yang terlindungi dari risiko kecelakaan di jalan raya.



Tinggalkan Balasan