Hal ini menandakan langkah penyelesaian masalah secara profesional telah diambil, di mana salon bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan kepuasan pelanggan sesuai permintaan terbaru mereka.

Profesionalitas Teruji: Owner Melan Salon, Syaidul Bachry, terlihat tengah menangani dan memperbaiki rambut pelanggan (kiri) hingga hasilnya kembali memuaskan (kanan). Hal ini menepis isu miring dan membuktikan komitmen Melan Salon dalam menuntaskan keluhan layanan secara profesional.
Meskipun masalah dengan pelanggan telah dalam proses penyelesaian, Syaidul Bachry tetap menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta, dari sekadar miskomunikasi dan warna tidak rata menjadi narasi “rambut rusak.”
“Kami tegaskan, setiap keluhan akan diselesaikan secara profesional,” kata Syaidul, sembari menjamin bahwa Melan Salon berkomitmen pada kualitas layanan di setiap treatment yang mereka sediakan, mulai dari smoothing, crimbat, masker, pewarnaan, hingga treatment lainnya.
Komitmen Melan Salon untuk menjaga reputasi dan menanggapi provokasi juga didukung penuh oleh LBH FAPRI Sultra. Ketua LBH Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sultra, Didit Hariadi SH., CMCL, menyatakan kesiapan untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum penuh.
“Kami tidak akan gentar menghadapi pihak manapun yang mencoba merusak nama baik kami demi kepentingan pribadi,” tutup Bachry, sembari mengajak sesama pelaku usaha salon agar tidak saling menjatuhkan dalam persaingan. (red)



Tinggalkan Balasan