Sebelumnya, dalam OTT pada Senin, KPK mengamankan total 14 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di Gorontalo.
Selain kepala daerah, pihak yang diamankan juga terdiri atas kepala dinas, ASN dan pihak swasta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, pada tahap awal pengungkapan OTT, KPK belum merinci nominal keseluruhan uang yang disita.
KPK sebelumnya mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Salah satu proyek yang disebut KPK berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih akan menjelaskan secara lebih lengkap proyek-proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut setelah proses pengungkapan konstruksi perkara dilakukan.
“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi.
KPK sebelumnya menyebut penyelenggara negara di Pemkab Bolmut diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek tersebut. Rincian proyek, aliran uang dan pihak-pihak yang terkait kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.
OTT terhadap Sirajudin merupakan operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 berdasarkan laporan ANTARA.
Dengan penetapan tersangka tersebut, proses hukum terhadap perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Bolmut kini memasuki tahap penyidikan.
KPK selanjutnya akan mendalami konstruksi perkara, aliran uang, pihak-pihak yang terlibat serta dugaan perbuatan pidana yang dilakukan dalam perkara tersebut.
Editor: san



Tinggalkan Balasan