Selain itu, Rasidin juga menyoroti kenaikan kekayaan Bahtra Banong yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan politikus Partai Gerindra itu melonjak drastis dari Rp 1,7 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp 10,6 miliar pada tahun 2024. “Ini kan tidak wajar, KPK harus menelusuri sumbernya,” imbuhnya.
Midul Makati dari GPI mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus yang merugikan negara puluhan miliar ini. Ia berharap KPK bersikap objektif dan tidak pandang bulu. “Pak Prabowo Subianto di berbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak presiden sebagai ketua umumnya,” tuturnya, seraya menegaskan komitmen GPI untuk terus mengawal kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem. Asep Guntur Rahayu menyebut Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dan Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Hingga berita ini diturunkan, Bahtra Banong yang dihubungi oleh awak media belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatannya. (red)



Tinggalkan Balasan