Komisi IV juga meminta pengendalian kebakaran hutan dan lahan diperkuat melalui mitigasi dini, peningkatan peran Manggala Agni dan masyarakat peduli api, pengelolaan tata air gambut, serta kesiapan penanganan di lapangan.
“Optimalisasi tersebut perlu difokuskan pada upaya mitigasi sejak dini, penguatan peran Manggala Agni, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api,” kata Siti.
Sementara itu, pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk 2027 disetujui sebesar Rp28,019 triliun. Alokasi ini diharapkan mendukung program strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam pembahasan anggaran Kementerian Pertanian, Komisi IV menyoroti kebutuhan penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian, serta kapasitas sumber daya manusia pertanian. Menurut Komisi IV, aspek-aspek tersebut penting untuk meningkatkan produksi pangan.
Untuk Badan Pangan Nasional, Komisi IV menyetujui pagu anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Anggaran itu ditujukan untuk mendukung ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun. Anggaran tersebut diharapkan memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta menjaga keamanan dan mutu pangan maupun produk pertanian, perikanan, dan hewan.
Adapun pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Tahun Anggaran 2027 disetujui sebesar Rp16,653 triliun. Pembahasan kementerian ini mencakup pengelolaan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Komisi IV menegaskan, penguatan sektor pangan dan sumber daya alam perlu dilaksanakan sejalan dengan perlindungan lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkas Siti.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber



Tinggalkan Balasan