BOMBANA – Polemik pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Bombana kini menggelinding ke ranah hukum. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait rentetan temuan janggal dalam penggunaan dana hibah bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari keuangan negara tersebut.
Sorotan tajam ini datang dari tokoh pemuda daerah sekaligus alumni PKD PMII Komisariat IAIN Kendari, Andi Amil Niransyah. Andi menegaskan berbagai temuan dalam dokumen pemeriksaan anggaran Pilkada Bombana tidak boleh menguap begitu saja sebagai catatan administrasi, melainkan harus diusut secara transparan dan profesional oleh penegak hukum.
Berdasarkan analisis dokumen pemeriksaan, tata kelola anggaran Pilkada Bombana disinyalir didera berbagai persoalan serius. Di antaranya adalah penggunaan dana hibah yang menabrak mekanisme, absennya dokumen perencanaan krusial seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga adanya indikasi kelebihan pembayaran pada sejumlah jenis belanja.
Tak hanya itu, carut-marut pengelolaan uang negara ini diperparah oleh dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, adanya realisasi belanja fiktif yang tidak sesuai kondisi senyatanya di lapangan, masalah kewajiban perpajakan, hingga rapuhnya sistem pengendalian intern di tubuh penyelenggara.
Melihat rentetan kejanggalan tersebut, Andi secara terbuka menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana dan Polres Bombana untuk membuktikan taji serta komitmen mereka dalam menyelamatkan uang rakyat. Kedua lembaga penegak hukum itu didesak segera memeriksa dokumen, memanggil, dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran Pilkada tersebut.
Langkah cepat dan tegas dari Kejari maupun Polres Bombana sangat dinantikan publik untuk memberikan kepastian hukum, apakah rentetan temuan ini murni kelalaian administratif ataukah mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Elemen masyarakat pun diajak untuk mengawal ketat kasus ini demi menjaga marwah transparansi dan akuntabilitas keuangan di Kabupaten Bombana. (KR)




Tinggalkan Balasan