KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pembalap, official, dan panitia Muna Cup Race I Tahun 2026 yang mengalami kecelakaan mendapatkan perlindungan penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Komitmen itu ditunjukkan dengan kunjungan langsung BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) ke RSUD Kota Kendari untuk menjenguk salah seorang panitia yang tengah menjalani perawatan, Senin (6/7/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam event balap motor tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh pembalap, official dan panitia pelaksana pada event balap Muna Cup Race I Tahun 2026 ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Luky.
Ia menegaskan biaya perawatan korban kecelakaan akan ditanggung hingga sembuh sesuai indikasi medis.
“Semua biaya penanganan medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang kami berikan merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja, termasuk pembalap, official dan panitia,” ujarnya.
Menurut Luky, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memastikan layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan cepat dan optimal bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis.
Ia menambahkan, pembalap, official maupun panitia penyelenggara memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan saat bertugas, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang penting.

“Semoga para korban dapat lekas pulih kembali dan diberikan kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI), Muh Ali Rezki, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani peserta yang mengalami insiden saat perlombaan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra yang telah bergerak cepat dalam penanganan peserta dalam insiden ini,” ujar Ali Rezki.
(san/detik)




Tinggalkan Balasan