KONAWE – Sikap tertutup ditunjukkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe pasca-kehebohan sindiran terhadap ASN yang mengeluh di media sosial.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, memilih bungkam dan enggan memberikan ruang konfirmasi kepada awak media yang mencoba meminta kejelasan lebih lanjut terkait penundaan Gaji ke-13, Senin (6/7/2026).

Upaya wartawan untuk mendapatkan perimbangan berita dan penjelasan resmi mengenai hak-hak keuangan pegawai tersebut justru mendapat hadangan dari salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe.

Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pelaksanaan apel pagi selesai digelar di lapangan kantor Bupati. Ketika awak media mencoba menghampiri Yusran Akbar untuk melakukan wawancara cegatan (doorstop), pejabat eselon II tersebut langsung pasang badan menghadang langkah jurnalis.

“Pak Bupati tidak ada waktu dan tidak ingin dikonfirmasi,” ujar Kepala OPD tersebut dengan nada tegas kepada awak media di lokasi, menghalangi wartawan yang hendak mendekat.

Aksi pengusiran halus dan penolakan konfirmasi oleh Kepala OPD ini dinilai sangat kontras dengan jalannya amanat apel pagi yang baru saja selesai dipimpin oleh Bupati.

Dalam arahan di hadapan ratusan ASN, Yusran Akbar sempat menyoroti tajam masalah kebocoran informasi keuangan internal dan meminta koordinasi yang rapi di tingkat asisten serta kepala badan keuangan.

Namun, alih-alih memberikan skema keterbukaan informasi publik kepada pers agar riak-riak di masyarakat dan media sosial mereda, pihak protokoler dan barisan Kepala OPD justru memilih menutup rapat keran informasi.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Konawe Yusran Akbar langsung bergegas meninggalkan lokasi lapangan upacara tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

(det/San)

9 / 100 Skor SEO