Meski demikian, pihak Kejati Sultra belum merinci total saksi yang sudah diperiksa maupun identitas calon tersangka dalam perkara ini. Namun, kenaikan status ke penyidikan menjadi sinyal kuat bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum di sektor minerba.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan ketat aparat penegak hukum terhadap operasional perusahaan tambang di Bumi Oheo yang nekat menabrak aturan kawasan hutan. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan