Lahan terdampak merupakan perkebunan milik sejumlah warga, yakni Usman seluas 0,5 hektare, Ahmad 0,5 hektare, H. Amaluddin 1,5 hektare, H. Hasan 1,5 hektare, Langke 0,4 hektare, M. Rafiq 0,5 hektare, Amin 0,4 hektare, Sudirman 0,5 hektare, Sudarmin 0,5 hektare, Hasan Basri 0,5 hektare, dan H. Agus 1 hektare.

Hingga laporan terakhir, situasi di lokasi dinyatakan aman dan tidak ada kebutuhan mendesak yang dilaporkan. Pemerintah Kabupaten Kolaka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Pembakaran sampah maupun lahan diimbau tidak dilakukan sembarangan dan harus selalu diawasi. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih dini.

 

Sumber: Pemkab Kolaka — lihat sumber

54 / 100 Skor SEO