Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami menekankan perlunya perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada program-program prioritas. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat kinerja di lapangan dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana memberikan apresiasi atas capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025. Ia memuji kinerja yang telah mendukung program relaksasi penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor. “Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut dan tetap harus waspada,” ungkap Dewi. Ia berharap Kanwil Kepulauan Riau terus berinovasi dan memiliki inisiatif baru, terutama dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ.


 

Pemutihan Pajak untuk Keringanan Warga

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau kini tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 November 2025. Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi. “Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat kinerja penerimaan di wilayah,” jelasnya.

Jasa Raharja optimistis bahwa pembinaan ini akan memotivasi jajaran di Kepulauan Riau untuk terus bersinergi dengan stakeholder dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

8 / 100 Skor SEO