Penghematan devisa negara diproyeksikan melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp 170 triliun, naik signifikan dibandingkan era B40 yang hanya menghemat Rp 133,3 triliun. Melalui kebijakan teranyar ini, Indonesia dipastikan tidak perlu lagi melakukan impor Solar.
Bahlil merinci, lonjakan pemanfaatan komoditas ini mengerek kebutuhan FAME menjadi 16,7 hingga 18 juta kilo liter (kl), serta menyerap minyak sawit mentah (CPO) sebesar 15,2 hingga 16,3 juta ton.
Selain memberikan nilai tambah industri CPO menjadi Rp 23,49 triliun, transisi hijau ini juga diklaim mampu menyerap 2,1 juta tenaga kerja baru dan menekan emisi gas rumah kaca secara masif hingga 44,46 juta ton CO2.
Terkait harga di pasaran, Menteri ESDM menegaskan bahwa pencampuran 50% FAME ini berlaku menyeluruh baik untuk sektor subsidi maupun non-subsidi di berbagai lini industri seperti pertambangan, pertanian, hingga transportasi laut.
Di level konsumen, harga Biosolar B50 bersubsidi di SPBU terpantau tetap dibanderol konstan sebesar Rp 6.800 per liter, sama dengan ketetapan harga Solar subsidi sebelumnya.
Hadirnya produk ini menegaskan bahwa masyarakat mendapatkan kualitas bahan bakar dengan kandungan nabati lebih tinggi tanpa perlu merogoh kocek lebih dalam.
Sementara untuk sektor non-subsidi, harga jual nantinya akan fluktuatif mengikuti formula harga keekonomian minyak Solar serta ketetapan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel yang dirilis secara berkala oleh pemerintah setiap bulannya. (KR)



Tinggalkan Balasan