Melalui RUU Perampasan Aset, aparat penegak hukum nantinya akan memiliki legitimasi kuat untuk mengejar sekaligus memiskinkan para koruptor.

HMI Bombana berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan hukuman kurungan penjara tanpa memutus mata rantai keuangan pelaku kejahatan.

​Mengingat RUU ini sudah bergulir sangat lama di parlemen, HMI Cabang Persiapan Bombana meminta DPR RI dan Pemerintah tidak lagi menunda-nunda pembahasan dan segera menetapkannya sebagai agenda prioritas nasional.

Kehadiran regulasi ini diyakini tidak hanya memberikan efek jera yang masif, melainkan juga menjadi tonggak sejarah baru dalam memulihkan kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (KR)

9 / 100 Skor SEO