KOLAKA — Di tengah tekanan fiskal yang menghantam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 417 miliar, dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kendaraan operasional tambang mulai terkuak.

Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan gurita bisnis rental kendaraan operasional tambang yang disebut-sebut melibatkan ribuan unit mobil double cabin dan SUV mewah di lingkar industri nikel Kolaka.

Hasil penelusuran tim Perdetiknews menemukan indikasi adanya praktik penyewaan kendaraan seperti Hilux, Pajero hingga Fortuner kepada perusahaan-perusahaan tambang dan smelter dengan pola bisnis tertutup dan bernilai fantastis.

Yang mengejutkan, bisnis tersebut diduga tidak sepenuhnya dimainkan pelaku usaha biasa.

Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dari lingkar birokrasi hingga unsur legislatif daerah.

Modus yang berkembang disebut berjalan rapi. Kendaraan dibeli melalui fasilitas kredit dealer menggunakan nama tertentu atau perusahaan titipan, lalu disewakan ke perusahaan tambang dengan kontrak jangka panjang selama tiga tahun.

Dari bisnis itu, uang sewa bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah per unit setiap bulan disebut mengalir lancar ke kantong penyedia kendaraan.

Namun di balik perputaran uang besar tersebut, kewajiban pajak tahunan kendaraan justru diduga banyak yang terabaikan setelah pembayaran tahun pertama.

Temuan ini sejalan dengan langkah agresif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mulai menyoroti kendaraan operasional tambang berpelat luar daerah hingga kendaraan tanpa pelat nomor yang beroperasi di kawasan industri.

Dalam rapat di Kantor PT IPIP Pomalaa beberapa waktu lalu, Plt Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, secara terbuka mengkritik kendaraan operasional industri yang pajaknya dibayar di luar daerah sementara aktivitasnya berlangsung penuh di Sultra.

“Dia bayar pajaknya di luar, tetapi menggunakan jalan di sini. Ini jelas merugikan daerah,” tegas Mahbub.

Pernyataan itu dianggap membuka tabir lemahnya pengawasan kendaraan operasional industri yang selama ini diduga menjadi titik kebocoran PAD di Kolaka.

Tim investigasi menemukan lemahnya sinkronisasi data kendaraan operasional di kawasan industri menjadi celah utama yang dimanfaatkan.

Ribuan kendaraan keluar masuk kawasan tambang setiap hari, namun pengawasan pajak tahunan disebut tidak berjalan maksimal.

Akibatnya, kendaraan tetap aktif beroperasi meski status pajaknya diduga mati atau masih menggunakan registrasi luar daerah.

Kondisi ini menjadi ironi besar bagi Kolaka yang kini memiliki sedikitnya empat Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor nikel dan smelter, yakni Antam, Vale, CNI dan IPIP.

Di tengah masifnya aktivitas industri tersebut, total APBD Kolaka justru masih bertahan di kisaran Rp 1,2 triliun setelah pemotongan anggaran pusat.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah yang hanya ditopang satu kawasan industri besar, yakni IMIP, mampu mencatat PAD lebih dari Rp 2 triliun dengan total APBD mencapai Rp 3,3 triliun.

Perbandingan itu memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas pengelolaan PAD sektor industri di Kolaka.

Tak hanya pajak kendaraan dan alat berat, sektor Pajak Air Permukaan (PAP), penggunaan BBM industri, hingga pengawasan vendor tambang juga mulai dipertanyakan publik.

Kini desakan mulai bermunculan agar Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama aparat penegak hukum turun langsung membongkar dugaan permainan kendaraan operasional tambang yang selama ini disebut menikmati “zona nyaman”.

Dorongan audit menyeluruh terhadap kendaraan vendor, pembatasan kontrak rental, hingga penghentian izin operasional perusahaan yang menunggak pajak mulai mengemuka sebagai langkah penyelamatan fiskal daerah.

Masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya dk Kabupaten Kolaka kini menunggu, apakah dugaan gurita bisnis kendaraan operasional tambang ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akarnya, atau justru kembali menguap di tengah kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan yang bermain di belakang layar. (red)

65 / 100 Skor SEO