Merespons permintaan tersebut, Pemerintah Provinsi melalui Perumda Sultra membangun 100 tenan permanen di dalam area MTQ.

Gubernur juga memastikan pendataan dilakukan secara ketat berbasis KTP agar fasilitas tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terkait isu iuran sebesar Rp900 ribu, Gubernur secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tarif resmi yang ditetapkan.

Ia telah menginstruksikan Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, untuk duduk bersama para pedagang guna mendiskusikan nilai iuran yang paling pantas dan tidak memberatkan.

Senada dengan Gubernur, Dirut Perumda Sultra Akhmad Rizal menjelaskan bahwa angka yang sempat muncul merupakan estimasi biaya operasional bulanan.

Komponen biaya tersebut mencakup tagihan listrik (minimal Rp25 juta), pengelolaan sampah (sekitar Rp10 juta), serta honor petugas keamanan dan karyawan pengelola.

“Kita belum tentukan harga final. Sesuai arahan Pak Gubernur, kita harus duduk bersama. Namun perlu dipahami bahwa pemanfaatan aset daerah memang memiliki aturan sewa sesuai Perda untuk menutupi kebutuhan operasional kawasan agar tetap terjaga,” jelas Akhmad Rizal.

Penataan ini juga bertujuan menjadikan kawasan Eks-MTQ sebagai “Zona Integritas” yang bersih dan tertib. Dengan disediakannya fasilitas di dalam, pemerintah mengimbau pedagang untuk tidak lagi berjualan di trotoar atau area luar pagar yang dapat mengganggu estetika kota.

Proses pemuatan barang (loading) bagi UMKM dijadwalkan mulai berlangsung sore ini atau paling lambat esok pagi, bertepatan dengan momentum HUT Sultra ke-62. Gubernur berharap fasilitas baru ini menjadi awal kebangkitan ekonomi pelaku usaha kecil di Kendari dalam suasana kawasan yang lebih representatif. (RED)

13 / 100 Skor SEO