KENDARI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.

Langkah itu dilakukan setelah warga kesulitan mendapatkan gas melon, baik di pangkalan resmi maupun di tingkat pengecer.

Di lapangan, harga LPG 3 kg bahkan dilaporkan melonjak hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.

Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Merespons kondisi itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Dodi Ruyatman mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk memantau langsung rantai distribusi LPG bersubsidi.

“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi gas subsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.

Polda Sultra juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi kelangkaan demi mencari keuntungan pribadi.

Dodi menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan praktik penimbunan, pengoplosan maupun manipulasi distribusi LPG bersubsidi.

“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para agen, pangkalan hingga pengecer agar tidak memainkan harga di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.

“Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkas Dodi. (red)

9 / 100 Skor SEO