Selain mereka, tiga mantan anggota DPRD Koltim lainnya, yakni Yunianti, Rika Safitri, dan Andi Basir, turut menjalani pemeriksaan di Kejari Kolaka.
Namun, ketiganya memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media. Hingga saat ini, total sudah 12 orang yang dimintai klarifikasi terkait kasus ini.
Dody menegaskan bahwa pihak Kejaksaan masih terus mendalami laporan ini. “Kita masih menindaklanjuti di Kejaksaan Negeri Kolaka. Kita belum bisa memastikan karena proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah semua pemeriksaan rampung, tim di Kejari Kolaka yang akan menentukan langkah selanjutnya terhadap laporan pengaduan ini,” kata Dody.
Sementara itu, dinamika kasus ini turut menyita perhatian publik. Sejumlah massa dari Forum Pemerhati Hukum Kolaka Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kolaka. Mereka mendesak agar Kejaksaan transparan dalam mengusut dugaan suap ini, termasuk memeriksa Abdul Azis jika memang terbukti menjadi aktor intelektual di balik praktik suap tersebut. “Jaksa harus berani memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Koltim jika memang ada indikasi keterlibatan langsung,” ujar Karman, koordinator aksi.
Dugaan suap ini mencuat setelah Abdul Azis terpilih sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur melalui mekanisme pemilihan di DPRD pada 2022. Saat itu, ia mengalahkan Diana Massi dengan perolehan 13 suara berbanding 11 suara, sementara satu suara lainnya abstain. Posisi Wakil Bupati Koltim kala itu dianggap strategis karena hampir dipastikan akan berujung pada jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menyusul tersandungnya Andi Merya Nur dalam kasus korupsi.
Hingga kini, Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan. Semua bergantung pada hasil klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Abdul Azis dan sejumlah saksi lainnya. “Kami akan profesional dan transparan dalam menangani perkara ini,” tutup Dody.



Tinggalkan Balasan