Pihak kuasa hukum juga mengirimkan pesan terbuka kepada Bupati Mubar, La Ode Darwin, agar berhati-hati dalam memilih pimpinan birokrasi tertinggi di kabupaten tersebut. Pemilihan pejabat yang sedang terbelit masalah hukum dinilai dapat mencederai semangat pembangunan dan kepercayaan publik.

“Kami mengingatkan Bupati agar memilih orang-orang yang bersih. Jangan sampai posisi Sekda diisi oleh mereka yang masih memiliki ganjalan hukum,” tambahnya.

Di sisi lain, anggota Pansel JPTP Sekda Mubar, Prof. Andi Khaeruni, enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai kriteria kelolosan Aswin. Ia menyatakan bahwa pernyataan resmi merupakan wewenang kolektif yang dipimpin oleh Sekda Sultra, Asrun Lio.

Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak panitia seleksi maupun Aswin belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Ketidakjelasan status hukum kandidat ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi sistem meritokrasi di Sulawesi Tenggara. (RED)

54 / 100 Skor SEO