Wakil Ketua I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, menekankan bahwa investasi properti tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. DPRD meminta pengembang segera melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak dan memastikan sistem drainase perumahan tidak membebani pemukiman warga.
“Investasi harus sejalan dengan kenyamanan warga. Jangan sampai perumahan jadi, tapi lingkungan sekitar justru hancur. Kami akan kawal terus poin-poin kesepakatan dalam RDP ini,” tegas pihak dewan.
RDP ini berakhir dengan desakan agar dinas terkait melakukan peninjauan kembali di lapangan untuk memastikan pengembang menjalankan kewajibannya sesuai dokumen lingkungan yang telah disepakati. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan