Menurutnya, iuran yang ditarik dari UMKM merupakan solusi agar beban operasional tidak membebani kas daerah secara terus-menerus.

Berikut adalah rincian estimasi biaya operasional yang dipaparkan:

“Jika diakumulasi, biayanya mencapai puluhan juta rupiah. Dari mana pengelola mengambil dananya kalau bukan dari iuran gotong royong para peserta yang menggunakan fasilitas tersebut?” jelasnya.

Penegakan Perda ini juga mencakup penataan estetika kota. Rizal menginstruksikan agar tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di luar pagar MTQ. Kawasan tersebut akan dijadikan “Zona Integritas” yang bersih dari pedagang liar dan permukiman kumuh sementara.

“Kita mau menata karena MTQ ini adalah ikon yang mau kita jadikan zona integritas yang baik. Tidak ada lagi yang di trotoar, dan pedagang tidak boleh tidur di dalam lapak setelah jam operasional,” tambah Rizal.

Saat ini, pihak Perumda masih membuka ruang dialog dengan para pelaku UMKM untuk menyepakati angka iuran final yang moderat namun tetap mampu menutupi kebutuhan operasional kawasan yang besar tersebut.

Ia menjamin bahwa meski lapak permanen terbatas, pihaknya tetap berupaya mengakomodir seluruh UMKM yang telah terdaftar agar bisa mulai berjualan paling lambat esok hari. (red)

61 / 100 Skor SEO