KENDARI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk menjalankan regulasi dalam pengelolaan kawasan Eks-MTQ Kendari. Langkah ini diambil guna menciptakan tata kelola yang profesional dan transparan, terutama bagi para pelaku UMKM yang akan berpartisipasi dalam kegiatan di kawasan tersebut.

Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang diambil, termasuk mengenai iuran pemanfaatan lahan, didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Sultra di Gedung DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026).

“Artinya begini, ini kan aturan Perda, tetap kita akan ikuti regulasi yang ada. Perumda bertanggung jawab mengelola dana tersebut untuk dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas dan pelayanan kepada pedagang,” tegas Rizal.

 Untuk menepis isu miring terkait besaran iuran, Rizal secara terbuka merincikan beban biaya operasional bulanan yang harus ditanggung pengelola untuk luas kawasan MTQ.

Menurutnya, iuran yang ditarik dari UMKM merupakan solusi agar beban operasional tidak membebani kas daerah secara terus-menerus.

Berikut adalah rincian estimasi biaya operasional yang dipaparkan:

  • Tagihan Listrik: Mencapai minimal Rp25 juta per bulan untuk penerangan dan kebutuhan teknis kawasan.

  • Pengelolaan Sampah: Diperkirakan menelan biaya kurang lebih Rp10 juta per bulan agar kawasan tetap higienis.

  • Tenaga Kerja: Dibutuhkan sekitar 10 hingga 20 karyawan untuk operasional lapangan dengan standar gaji UMR Sultra.

  • Keamanan: Pengadaan personel keamanan untuk menjaga barang-barang pedagang dan ketertiban area.

“Jika diakumulasi, biayanya mencapai puluhan juta rupiah. Dari mana pengelola mengambil dananya kalau bukan dari iuran gotong royong para peserta yang menggunakan fasilitas tersebut?” jelasnya.

Penegakan Perda ini juga mencakup penataan estetika kota. Rizal menginstruksikan agar tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di luar pagar MTQ. Kawasan tersebut akan dijadikan “Zona Integritas” yang bersih dari pedagang liar dan permukiman kumuh sementara.

“Kita mau menata karena MTQ ini adalah ikon yang mau kita jadikan zona integritas yang baik. Tidak ada lagi yang di trotoar, dan pedagang tidak boleh tidur di dalam lapak setelah jam operasional,” tambah Rizal.

Saat ini, pihak Perumda masih membuka ruang dialog dengan para pelaku UMKM untuk menyepakati angka iuran final yang moderat namun tetap mampu menutupi kebutuhan operasional kawasan yang besar tersebut.

Ia menjamin bahwa meski lapak permanen terbatas, pihaknya tetap berupaya mengakomodir seluruh UMKM yang telah terdaftar agar bisa mulai berjualan paling lambat esok hari. (red)

61 / 100 Skor SEO