KOLAKA — Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kolaka kembali memantik sorotan tajam. DPRD Kolaka mengungkap dugaan adanya permainan distribusi yang melibatkan oknum pangkalan hingga pengecer, yang diduga memperparah krisis gas bersubsidi di masyarakat.

Anggota DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, menyebut temuan awal di lapangan mengarah pada adanya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi LPG 3 kg.

“Temuan awal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum pangkalan yang nakal yang diduga bermain dengan pengecer,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menemukan indikasi penyimpangan lain, yakni adanya satu rumah yang menguasai lebih dari satu pangkalan LPG 3 kg. Temuan ini dinilai berpotensi membuka celah distribusi tidak tepat sasaran.

Namun di balik itu, DPRD menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak SBEM terhadap agen dan pangkalan sebagai akar persoalan yang tak kunjung selesai.

“Penyebab utamanya adalah kurangnya pengawasan dari pihak SBEM ke agen atau agen ke pangkalan,” ujarnya, Minggu 7 Juni 2026.

Ironisnya, meski kuota LPG Kolaka disebut berada di angka over 100,7 persen, masyarakat justru mengaku kesulitan mendapatkan tabung gas di lapangan.

DPRD mengklaim telah melakukan audit dan pengawasan di Komisi II, namun kondisi di masyarakat menunjukkan fakta berbeda: LPG tetap langka dan harga melonjak tajam.

Sebagai langkah jangka pendek, DPRD Kolaka mendorong SBEM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah LPG 3 kg di Lapangan Kongguasa Kolaka.

Program itu disebut akan mulai berjalan dengan syarat masyarakat wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

Namun langkah ini dinilai sebagian pihak hanya meredam gejolak sesaat, tanpa menyentuh akar persoalan distribusi.

Dalam pernyataan yang lebih tegas, Bahana Alam Sultan mendesak Pemerintah Daerah Kolaka dan DPRD melalui Bapemperda segera menyusun regulasi batas harga LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Ia menilai, tanpa aturan tegas, pengecer akan terus memanfaatkan kelangkaan untuk menaikkan harga seenaknya.

“Kami meminta kepada Pemda Kolaka dan DPRD Kolaka dalam hal ini Bapemperda agar segera membuat regulasi terkait harga tertinggi tabung gas,” tegasnya.

“Sehingga para pengecer tidak se-enaknya lagi menjual dengan harga semau mereka dengan memanfaatkan kelangkaan tabung gas,” lanjutnya.

Di tengah klaim pengawasan dan rencana pasar murah, masyarakat justru menggambarkan kondisi yang lebih keras di lapangan.

Nur Anty Lhatopo menyebut masyarakat harus berkeliling hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

“Hampir tiap mau beli tabung susahnya minta ampun, keliling satu kecamatan. Sekali dapat 50–70 ribu,” keluhnya.

Keluhan serupa juga datang dari berbagai wilayah, di mana harga LPG subsidi dilaporkan tidak lagi mencerminkan harga resmi.

Riekcy Rachmat bahkan menuding adanya pola distribusi ilegal oleh oknum agen.

“Banyak agen nakal, pakai mobil pribadi antar ke pengecer. Tindak tegas saja,” ujarnya.

Sementara Syarif D’itung menilai sistem distribusi sudah tidak terkendali dan perlu intervensi langsung pemerintah.

“Pemerintah saja yang jual langsung supaya harga tidak dimainkan,” katanya.

Di sisi lain, Kustina menggambarkan kondisi warga kecil yang paling terdampak.

“Mau masak saja susah, kasian,” ujarnya singkat.

Sejumlah komentar publik dan temuan DPRD mengarah pada satu kesimpulan yang sama: masalah LPG 3 kg di Kolaka bukan sekadar kelangkaan, tetapi dugaan kebocoran sistem distribusi.

Mulai dari dugaan permainan pangkalan, lemahnya pengawasan, hingga indikasi penjualan di luar jalur resmi, semuanya disebut saling terkait.

Di lapangan, kondisi ini berujung pada satu hal, masyarakat membeli LPG subsidi dengan harga yang jauh dari ketentuan, bahkan menembus Rp60.000–Rp70.000 per tabung. (red)

10 / 100 Skor SEO