“Yang jelas ada tiga yang diamankan, salah satunya pengawas SPBU,” tambahnya.

Aktivitas penjualan BBM subsidi secara ilegal hingga jual beli nomor antrean kendaraan, menurut warga, telah terjadi selama tiga bulan terakhir. Hal ini akhirnya mengundang perhatian aparat kepolisian.

“Sudah lama ini berlangsung, mungkin tiga bulan. Makanya sudah diintai. Tadi pagi katanya ada petugas yang menyamar ikut antre, langsung diamankan tiga orang itu,” tuturnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Namun, keterangan resmi dari pihak kepolisian hingga kini masih minim.

Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan kunjungan langsung ke kantor Polsek tidak membuahkan hasil.

Meski demikian, salah seorang anggota piket Polsek Baruga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya tadi ada tiga orang. Tapi sudah pulang, selesai, kayaknya. Pak Kapolsek juga sudah pulang,” ujar petugas piket kepada awak media.

Penangkapan ini memicu berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Praktik penjualan BBM subsidi secara ilegal dinilai merugikan masyarakat luas, terutama di tengah kebutuhan BBM yang tinggi.

Keberadaan oknum petugas SPBU yang memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang.

Langkah penyamaran yang dilakukan oleh aparat Polsek Baruga diapresiasi sebagai upaya tegas dalam memberantas pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk langkah hukum yang akan diambil terhadap para pelaku. (ODEK)