Adapun tindakan cepat ini merupakan respons langsung Bulog atas rentetan keluhan masyarakat mengenai komoditas MinyaKita yang beraroma solar di sejumlah wilayah penerima manfaat bantuan pangan. Sejauh ini, laporan keluhan tersebut teridentifikasi berasal dari tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Merespons aduan warga, Rizal mengaku telah bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan meninjau langsung fasilitas produksi milik PT KMR yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, tim memang menemukan adanya produk yang terindikasi kuat memiliki bau menyerupai solar.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Bulog akan segera melakukan pengujian laboratorium secara mendalam terhadap sampel produk. Langkah ilmiah ini ditempuh guna memastikan penyebab utama munculnya bau solar pada minyak goreng tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk penetapan kebijakan berikutnya.

Rizal menambahkan, Perum Bulog tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas apabila hasil pengujian laboratorium nantinya membuktikan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran regulasi dalam kasus ini.

“Kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu, kalau perlu kami nanti buatkan laporan polisi supaya jera tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan MinyaKita dioplos dan lain sebagainya,” pungkas Rizal secara tegas.

(nns/dhn)

8 / 100 Skor SEO