Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memperbolehkan masyarakat untuk menukar produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terindikasi berbau solar. Masyarakat cukup membawa produk tersebut ke Bulog, baik yang masih berisi maupun hanya kemasan bekasnya, untuk mendapatkan produk pengganti yang baru.

Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen Bulog dalam melindungi konsumen dan memastikan kualitas bantuan pangan yang disalurkan tetap sehat serta higienis.

“Bisa, silakan. Yang penting bawa packaging (kemasan) bekasnya atau yang ini termasuk masih ada minyaknya yang bau-bau solar itu. Nanti kita ganti dengan yang baru,” ujar Rizal saat meninjau Gudang Bulog Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Rizal menegaskan bahwa seluruh biaya dan proses penggantian produk sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KMR selaku produsen. Kebijakan penukaran ini berjalan beriringan dengan perintah tegas Bulog kepada perusahaan tersebut untuk segera menarik seluruh produk MinyaKita yang berbau solar dari peredaran.

“Penggantinya langsung kita minta dari KMR. Kita ganti totalnya, mereka mengeluarkan berapa yang sudah di pasar tarik semua, diganti dengan yang baru, bersih, dan sehat. Sehingga tidak merugikan pihak masyarakat,” ucap Rizal.

Adapun tindakan cepat ini merupakan respons langsung Bulog atas rentetan keluhan masyarakat mengenai komoditas MinyaKita yang beraroma solar di sejumlah wilayah penerima manfaat bantuan pangan. Sejauh ini, laporan keluhan tersebut teridentifikasi berasal dari tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Merespons aduan warga, Rizal mengaku telah bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan meninjau langsung fasilitas produksi milik PT KMR yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, tim memang menemukan adanya produk yang terindikasi kuat memiliki bau menyerupai solar.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Bulog akan segera melakukan pengujian laboratorium secara mendalam terhadap sampel produk. Langkah ilmiah ini ditempuh guna memastikan penyebab utama munculnya bau solar pada minyak goreng tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk penetapan kebijakan berikutnya.

Rizal menambahkan, Perum Bulog tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas apabila hasil pengujian laboratorium nantinya membuktikan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran regulasi dalam kasus ini.

“Kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu, kalau perlu kami nanti buatkan laporan polisi supaya jera tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan MinyaKita dioplos dan lain sebagainya,” pungkas Rizal secara tegas.

(nns/dhn)

8 / 100 Skor SEO