Peristiwa

Aroma Kongkalikong Tambang Kolut, Ampuh Desak Kejati Sultra Jangan Lindungi HH Selaku Pemilik Modal!

202
×

Aroma Kongkalikong Tambang Kolut, Ampuh Desak Kejati Sultra Jangan Lindungi HH Selaku Pemilik Modal!

Sebarkan artikel ini
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

KOLAKA, – Aroma busuk praktik korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kian menyengat.

Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan empat direktur perusahaan tambang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, desakan keras kini mengarah pada satu nama  inisial HH, yang diduga kuat sebagai pemilik atau bos dari PT. Kurnia Mining Resources (KMR) dan PT. Pandu Citra Mulia (PCM).

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kejanggalan ini. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dengan nada lantang mempertanyakan mengapa HH, sosok sentral yang diduga kuat mengendalikan dua perusahaan tambang yang terindikasi bermasalah, justru luput dari jerat hukum.

“Penetapan tersangka terhadap empat direktur memang menjadi bukti bahwa praktik haram di pertambangan Kolut bukan isapan jempol belaka. Namun, kami melihat ada kejanggalan besar. Mengapa bos besar PT. KMR dan PT. PCM dengan inisial HH justru tidak tersentuh?” ujar Hendro kepada awak media, Minggu (27/4/2025).

Hendro menegaskan, dugaan kuat keterlibatan HH sangat beralasan. Bagaimana mungkin penambangan ilegal di eks IUP PT. PCM, yang notabene berada di bawah kendalinya, bisa terjadi tanpa sepengetahuan sang pemilik? Lebih lanjut, ore nikel hasil penambangan ilegal tersebut diduga kuat dikeluarkan melalui jetty atau dermaga khusus PT. KMR, yang juga disinyalir kuat merupakan aset HH.

“Ini logika sederhana. Barang haram ditambang di wilayah IUP perusahaan miliknya, lalu ‘dicuci’ dan dikeluarkan melalui fasilitas perusahaan miliknya juga. Mustahil HH tidak mengetahui atau bahkan terlibat langsung dalam praktik ini,” cecar Hendro, yang juga merupakan mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta.

Ampuh Sultra mendesak Kejati Sultra untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka saat ini. Mereka meminta Korps Adhyaksa untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memeriksa secara intensif dan menetapkan HH sebagai tersangka jika memang terbukti terlibat.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya menyentuhLevel bawah. Kejati Sultra harus berani membidik ‘ikan besar’ di balik praktik kotor ini. Jika HH, yang jelas-jelas memiliki peran sentral, dibiarkan lolos, maka keadilan bagi masyarakat Sultra akan tercoreng,” tandas Hendro dengan nada geram.

Sorotan tajam dari Ampuh Sultra ini menambah tekanan publik terhadap Kejati Sultra untuk bertindak lebih jauh. Masyarakat menanti gebrakan nyata dalam memberantas mafia tambang yang selama ini disinyalir merugikan negara dan merusak lingkungan di Bumi Anoa. Akankah Kejati Sultra mampu menjawab tantangan ini dan menyeret HH ke balik jeruji besi? Waktu dan pembuktian yang akan menjawabnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!