KENDARI, – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali memperkuat sinergi dengan sektor perbankan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bank Sultra, yang digelar di Gedung Tower Bank Sultra.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T., dan Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan.
Turut hadir dalam acara tersebut, PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman, Lili Damayanto, S.T. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program BSPS adalah inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan bantuan dana stimulan kepada MBR agar bisa memiliki rumah yang layak huni.



Tinggalkan Balasan