KENDARI, SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah dengan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (15/5).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh-tokoh penting lainnya di Sulawesi Tenggara. Suasana kebersamaan dan tekad untuk memajukan daerah tampak jelas selama jalannya rapat paripurna.
Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan fondasi strategis bagi pembangunan Sultra lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan penyusunan rencana kerja tahunan, tetapi juga mewujudkan visi, misi, dan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.
“Kita memiliki kewajiban untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, demi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gubernur.



Tinggalkan Balasan