KOLAKA, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka secara resmi meluncurkan program inovatif “Kelurahan Cinta Statistik” (Kelurahan Cantik).

Acara sosialisasi dan peluncuran yang berlangsung di aula Kecamatan Kolaka pada Jumat (9/5) ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat kelurahan melalui pemanfaatan data yang akurat dan komprehensif.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kolaka Akbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, Kepala BPS Kolaka, Camat Kolaka Ritzky Mario, S.STP., M.AP, serta para lurah dan perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan.

Inisiatif “Kelurahan Cantik” ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kedua regulasi ini menggarisbawahi betapa krusialnya peran pemerintah desa/kelurahan dalam pengelolaan data. Pemerintah di tingkat ini dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan kegiatan statistik secara mandiri guna mendukung penguatan tata kelola pemerintahan serta mengakselerasi pembangunan di wilayah masing-masing.