Kendari – Dugaan kepemilikan dua unit motor gede (moge) Harley Davidson oleh salah satu pejabat Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, MF, memicu sorotan tajam dari Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan Pertambangan dan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra).
Sekretaris Jenderal Kapitan Sultra, Ados Nusantara, menilai kepemilikan kendaraan mewah itu sebagai indikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam distribusi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, serta gas Elpiji 3 kilogram di Sulawesi Tenggara.
“Di tengah maraknya dugaan oplosan Pertalite yang menyeret nama PT Pertamina Patra Niaga, kami justru menemukan kejanggalan lain. Seorang pejabat perusahaan yang memiliki peran strategis dalam distribusi BBM ini diduga memiliki dua unit Harley Davidson. Jika ditelusuri lebih jauh, kepemilikan ini bisa saja berkaitan dengan praktik gratifikasi,” ujar Ados kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.
MF tercatat sebagai pegawai PT Pertamina (Persero) dengan NHK 826691. Ia menjabat sebagai Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara di Sub Holding Commercial and Trading, sub unit kerja PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Ados, kepemilikan moge mewah oleh seorang pejabat di level manajerial menimbulkan tanda tanya besar. “Ini bukan kendaraan sembarangan. Dengan gaji dan tunjangan seorang sales area manager, sulit membayangkan bisa memiliki dua unit Harley Davidson tanpa ada sumber dana lain. Apalagi, posisinya sangat strategis dalam pembagian kuota BBM, yang saat ini diwarnai berbagai dugaan pelanggaran,” katanya.



Tinggalkan Balasan