KENDARI, – Kasus dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur 2022 terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kolaka mengagendakan pemanggilan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Besok, Bupati Kolaka Timur Andi Azis dijadwalkan melakukan klarifikasi terkait laporan di Kolaka Timur. Sejauh ini, sudah ada 12 orang yang diperiksa, termasuk dua anggota DPRD Koltim periode 2019-2024,” ujar Dody saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Proses penyelidikan dugaan suap ini bermula dari kesaksian dua mantan anggota DPRD Koltim, Yudho Handoko dan Rosdiana. Keduanya mengakui adanya aliran dana dalam pemilihan Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Koltim pada 2022.
Rosdiana bahkan secara terbuka menyebut dirinya menerima uang dalam pecahan dolar serta sebuah telepon genggam sebagai bagian dari kesepakatan politik. Kesaksian serupa diungkapkan Yudho, yang juga mengaku menerima uang di sebuah hotel besar di Kolaka.



Tinggalkan Balasan