BAUBAU – Tindak kekerasan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota polisi muda, Bripda A (22), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya di Barak Polres Baubau, Kamis (21/2/2025) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk kebocoran pankreas, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut kuasa hukum korban, Safrin Salam, kejadian bermula saat Bripda A yang baru tiba di barak sedang beristirahat. Tiba-tiba, sekitar pukul 00.00 WITA, ia dibangunkan oleh sejumlah seniornya dan dipaksa berdiri. Penganiayaan pun terjadi, diduga melibatkan enam orang, di mana dua di antaranya bertindak sebagai pelaku utama.

“Korban mengalami kebocoran pankreas yang mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut. Saat ini, korban harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD Kota Baubau,” ujar Safrin kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Safrin menambahkan, kliennya sempat diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan Polres Baubau. Diduga, para pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.