Kendari, – Agenda penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2025-2030, Andi Sumangerukka-Hugua, pada Kamis malam (6/2/2025) lalu, memicu kontroversi. Kejadian ini berawal dari kekeliruan KPU Sultra dalam pengiriman undangan kepada panguyuban se-Sultra.

Dari sekian banyak panguyuban yang diundang untuk menghadiri acara penting tersebut, hanya Lembaga Adat Tolaki (LAT) yang tidak tercantum dalam daftar lampiran undangan. Sementara itu, panguyuban lainnya, seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Lembaga Budaya Muna Sultra, dan Kerukunan Kelurahan Bau-Bau (KKBB), termasuk dalam daftar undangan.

Kontroversi ini menarik perhatian, mengingat LAT, sebagai salah satu panguyuban yang memiliki pengaruh besar di Sultra, merasa diabaikan dalam acara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Sultra.

Ketua KPU Sultra, Asril, menanggapi masalah ini dengan menyatakan bahwa kekeliruan tersebut terjadi karena adanya kelalaian dalam memeriksa lampiran undangan sebelum dikirimkan.

Ia mengungkapkan, bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya daftar lampiran yang mencantumkan nama-nama panguyuban. Baru setelah salah satu ketua panguyuban mengonfirmasi ketidakhadiran LAT dalam lampiran undangan, Asril segera melakukan revisi dan menarik undangan yang telah tersebar.