KENDARI – Penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua HIPTI Sulawesi Tenggara, Rusmin Abdul Gani, menilai penataan kawasan hutan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kepastian hukum dan tata kelola sumber daya alam. Namun, menurutnya, pelaksanaan penertiban juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas di kawasan produktif.
Pengusaha sekaligus kader Partai Golkar Sulawesi Tenggara tersebut menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan solusi, sehingga penertiban tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi keberlanjutan usaha dan mata pencaharian masyarakat.
“Penertiban tentu penting untuk memastikan tata kelola kawasan berjalan sesuai ketentuan. Namun, kita juga berharap ada solusi yang bisa menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujar Rusmin.
Ia menjelaskan, sejumlah aktivitas usaha di kawasan produktif turut melibatkan tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Karena itu, setiap kebijakan penataan diharapkan mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul.



Tinggalkan Balasan