KOLAKA TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kolaka Timur menegaskan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Tahun 2026.

Ketua DPC PPP Kolaka Timur, Daswar, S.Pi., mengatakan pihaknya berkomitmen mengikuti keputusan organisasi, termasuk terkait pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen dari kepengurusan DPP PPP.

Menurut Daswar, dinamika kepengurusan merupakan bagian dari proses organisasi yang harus disikapi dengan mengedepankan aturan partai dan kepentingan kelembagaan.

“Kami di DPC PPP Kolaka Timur tetap berkomitmen menjaga loyalitas terhadap keputusan DPP. Setiap keputusan organisasi harus dihormati dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta aturan partai. Bagi kami, kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Daswar, Selasa 3 November 2026.

Rakornas III PPP dilaksanakan secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026. Forum tersebut membahas evaluasi dan penataan kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030.