JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mendorong penguatan tata kelola serta peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan keselamatan pasien.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, dalam kegiatan The 2nd National Forum of the Indonesian Health Council 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan dua tahun Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Benjamin menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan. Persoalan yang perlu mendapat perhatian tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas dan teknologi medis, tetapi juga pemerataan distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data Kemenkes per Agustus 2026, sebanyak 38 persen Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, dibutuhkan tambahan sebanyak 6.927 tenaga kesehatan.

Menurut Benjamin, kondisi ini menunjukkan pentingnya perencanaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan data serta karakteristik masing-masing wilayah.