JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan jiwa dan membangun lingkungan yang aman serta inklusif bagi individu neurodivergent, yakni orang yang memiliki keragaman dalam cara kerja otak.
Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan penerimaan, pemahaman, dan dukungan agar individu neurodivergent dapat tumbuh serta mengembangkan potensinya tanpa menghadapi stigma maupun diskriminasi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Temu Media bertajuk “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya” yang berlangsung secara luring dan daring di Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/10).
Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober lalu, Bulan Peduli Disleksia, serta Bulan Kesadaran ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).
Kemenkes menilai peningkatan perhatian terhadap kesehatan jiwa menjadi hal mendesak karena persoalan tersebut masih menjadi tantangan di Indonesia. Depresi, misalnya, banyak ditemukan pada kelompok usia muda. Di sisi lain, stigma masyarakat masih menjadi penghalang bagi individu untuk memperoleh penanganan yang tepat dan turut berkontribusi terhadap praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, mengatakan kesehatan jiwa merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan nasional.
Mengacu pada data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), gangguan jiwa menjadi penyebab terbesar kedua hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau diperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.
“Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ujar Endang Sumiwi.
Selain depresi, perhatian juga perlu diarahkan kepada individu neurodivergent, termasuk mereka yang memiliki ADHD dan disleksia. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang dapat memengaruhi kemampuan memusatkan perhatian dan mengendalikan perilaku. Adapun disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis.
Kedua kondisi tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk kemalasan, kekurangan, ataupun akibat kesalahan pola asuh. Sebaliknya, pemahaman yang tepat diperlukan agar individu neurodivergent memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan mampu berkembang berdasarkan potensi masing-masing.
Untuk memperluas akses terhadap penanganan kesehatan jiwa, Kemenkes terus memperkuat pelayanan hingga tingkat fasilitas kesehatan primer. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan deteksi dini, penanganan, serta edukasi kepada masyarakat.
Hingga saat ini, sebanyak 6.549 puskesmas atau 64 persen dari total puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas dapat menyediakan layanan tersebut dalam dua tahun ke depan. Selain itu, sebanyak 932 puskesmas telah disiapkan agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil serta ibu nifas melalui Antenatal Care (ANC), Kemenkes telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas tujuh tahun.
Hasil skrining menunjukkan indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada kelompok ibu hamil dan ibu nifas, yakni 7,1 persen. Sementara itu, kelompok usia sekolah dan remaja mencatat angka sebesar 2,3 persen.
Kemenkes juga menyediakan layanan dukungan bagi masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id. Layanan tersebut tercatat telah diakses oleh 284.916 pengguna melalui panggilan telepon maupun percakapan daring atau chat.
Meski demikian, persoalan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa berat masih membutuhkan perhatian serius. Data Kemenkes pada triwulan III 2026 mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam menemukan kasus dan penolakan orang tua terhadap kondisi anak menjadi dua hambatan dalam penanganan individu neurodivergent.
Menurutnya, sebagian orang tua masih sulit menerima kondisi anak sehingga mencari pendapat medis lain untuk memastikan bahwa anak mereka tidak mengalami kondisi tersebut. Akibatnya, proses identifikasi dan pemberian dukungan yang dibutuhkan dapat tertunda.
“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari doctor shopping untuk memastikan atau meminta second opinion bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi,” ungkap Imran.
Sementara itu, Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa perlu melibatkan People With Lived Experience (PWLE), yaitu individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa.
Ia menjelaskan bahwa perawatan kesehatan jiwa tidak cukup hanya mengandalkan pemberian obat, tetapi juga membutuhkan psikoterapi dan rehabilitasi. Akses terhadap layanan tersebut harus diperluas agar masyarakat di luar kota besar maupun kelompok dengan keterbatasan ekonomi tetap dapat memperoleh penanganan yang memadai.
“Pengobatan kami bukan hanya obat, tetapi juga butuh psikoterapi. Ada kesan seolah psikoterapi dan rehabilitasi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu membayar atau tinggal di kota besar, padahal tidak demikian. Hal ini harus didekatkan melalui deinstitusionalisasi sebagai jawaban tepat agar kita dapat memberikan tata laksana yang adekuat meliputi obat, psikoterapi, dan rehabilitasi,” jelas Hervita.
Dukungan lintas lingkungan juga menjadi perhatian Konsultan Neurologi Anak FK Unpad/RSHS, dr. Purboyo Solek. Ia menegaskan bahwa individu neurodivergent, termasuk anak dengan ADHD dan disleksia, membutuhkan sistem pendukung yang terintegrasi antara keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Menurutnya, anak dengan disleksia dapat memiliki tingkat kecerdasan normal, tetapi memproses informasi dengan cara yang berbeda. Tanpa pemahaman dan penyesuaian yang tepat di lingkungan pendidikan maupun keluarga, mereka berisiko mengalami perundungan, kecemasan, hingga depresi berat.
“Anak dengan disleksia memiliki tingkat kecerdasan (IQ) yang normal, namun cara otaknya memproses informasi berbeda. Tanpa akomodasi yang tepat di sekolah dan pemahaman keluarga, mereka sangat rentan mengalami perundungan (bullying), kecemasan (anxiety), hingga depresi berat,” jelas Purboyo.
Melalui berbagai upaya tersebut, Kemenkes berharap keluarga, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi individu neurodivergent.
Peningkatan pemahaman, deteksi dini, serta akses terhadap layanan kesehatan jiwa diharapkan mampu mengurangi stigma dan memastikan setiap individu mendapatkan dukungan yang sesuai. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, dan mencapai potensi terbaiknya.



Tinggalkan Balasan