Konawe Selatan – Penahanan Ibu Supriyani, S.Pd., seorang guru honorer SDN Baito, Konawe Selatan, menimbulkan simpati publik.
Guru yang dikenal berdedikasi itu ditahan atas tuduhan melukai seorang siswa.
Kabar penahanan Supriyani ramai dibicarakan di media sosial, terutama setelah beredar pesan yang menyebutkan bahwa ia ditahan hanya karena menegur siswa nakal yang orang tuanya adalah anggota polisi.
Baca Juga:
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, melalui Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, akhirnya memberikan klarifikasi atas kasus yang melibatkan guru honorer tersebut.
Idris menjelaskan bahwa laporan dari orang tua siswa masuk ke Polsek Baito pada 26 April 2024.



Tinggalkan Balasan