KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka, S.E., M.M. (ASR) menyebut Pemerintah Provinsi Sultra telah menyelesaikan beban utang daerah dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan ASR usai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sultra, Senin (21/9/2026).
“Kalau utang itu kan kewajiban. Utang itu akan menjadi beban pemerintah daerah. Oleh karena itu, tugas kita itu salah satunya adalah bagaimana menyelesaikan beban daerah,” kata ASR.
- Perkuat Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi Sultra Siapkan 1.035 Bendahara Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
- Rusmin Abdul Gani Dorong Penertiban Satgas PKH Berjalan Seiring Perlindungan Ekonomi Masyarakat Sultra
- PT ANI, PT AMI hingga PT AMID Masuk Penyidikan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel Sultra
Menurut ASR, penyelesaian beban utang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata keuangan sehingga anggaran ke depan dapat lebih efektif diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah menyelesaikan beban daerah itu kurang lebih satu tahun ini. Alhamdulillah, sekarang kita sudah tidak punya beban utang,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan