KENDARI – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mahadir, menegaskan seluruh proses tender di lingkungan Pemprov Sultra berjalan sesuai aturan.

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul sorotan terhadap sejumlah tender proyek jalan, termasuk Motaha–Alangga dan Punggaluku–Ambesea.

“Menurut Kepala Biro, saya diminta Bapak Gubernur untuk bekerja sesuai aturan. Jadi, itu yang menjadi pegangan saya,” ujar Mahadir.

... ...

Mahadir juga mengatakan dirinya tidak ingin memperpanjang berbagai asumsi yang berkembang.

“Hal lain tidak perlu saya tanggapi. Saya tetap fokus kerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, BPBJ juga diawasi oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH).

“Di sisi lain kami juga diawasi oleh Inspektorat dan APH. Jadi tidak mungkin macam-macam,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Ir. Ilham P. Amir.

Bagi Ilham, masalahnya bukan apakah aturan pengadaan itu ada atau tidak.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah aturan tersebut benar-benar dijalankan dengan benar pada setiap proses tender.

Ilham: Jangan Sampai Pokja Lebih Paham dari Kepala Biro

Ilham sebelumnya mempertanyakan tender yang dilakukan berulang kali.

“Persoalan apa yang terjadi hari ini di biro pengadaan, di mana diadakannya berkali-kali itu lelang, kan menimbulkan pertanyaan,” kata Ilham.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan pejabat yang memimpin pengadaan.

“Jangan sampai kepala biro pengadaan itu lebih pintar pokja-pokjanya daripada dia.”

Menurut Ilham, kepala biro harus memahami aturan pengadaan dan memiliki pengalaman yang cukup.

Tujuannya sederhana: ketika ada keputusan Pokja yang perlu dipertanyakan, kepala biro harus mampu memeriksa dan memberikan penjelasan.

Jadi, menurut Ilham, bukan hanya aturan yang penting, tetapi orang yang menjalankan aturan tersebut juga harus benar-benar memahami pekerjaannya.

Motaha–Alangga: Kenapa Harga Termurah Tidak Otomatis Menang?

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah tender Jalan Motaha–Alangga.

Dalam proses tender, CV Fajar Berkarya tercatat menawarkan sekitar Rp11,94 miliar. Sementara CV Cipta Karya menawarkan sekitar Rp12,01 miliar.

Artinya, secara harga penawaran awal, Fajar lebih rendah.

Namun, dalam evaluasi terdapat perhitungan TKDN dan preferensi harga. CV Cipta Karya tercatat memiliki TKDN 80,94 persen sehingga setelah perhitungan preferensi, posisi peserta berubah.

Mahadir sebelumnya menjelaskan bahwa peserta dengan harga lebih rendah tidak berarti otomatis gugur. Perubahan posisi tersebut berkaitan dengan mekanisme evaluasi yang digunakan. (perdetiknews.com)

Jadi, persoalannya bukan sekadar:

“Siapa yang menawarkan harga paling murah?”

Tetapi:

“Bagaimana aturan evaluasinya diterapkan?”

Lalu Mengapa Tendernya Gagal?

Pertanyaan berikutnya muncul karena paket Motaha–Alangga kemudian tercatat berstatus Tender Gagal.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah paket jalan lainnya.

Tetapi perlu ditegaskan:

Tender Gagal bukan berarti otomatis ada pelanggaran.

Ada alasan resmi mengapa sebuah tender dinyatakan gagal.

Karena itu, yang perlu dilihat adalah apa alasan resminya dan apakah alasan tersebut sesuai dengan dokumen tender.

Di sinilah data dan dokumen menjadi penting.

Punggaluku–Ambesea: Persoalannya Bukan Cuma Harga

Pada tender Punggaluku–Ambesea, perhatian juga muncul pada masalah teknis.

Proyek ini bernilai sekitar Rp9,29 miliar, dengan pekerjaan utama AC-BC Asbuton.

Dalam dokumen tender, Asphalt Mixing Plant (AMP) menjadi salah satu peralatan utama.

Dokumen juga menyebut lokasi AMP harus dapat menjamin suhu aspal sampai ke lokasi pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga 2025.

AMP yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan laik operasi.

Artinya, AMP bukan sekadar nama peralatan yang dicantumkan dalam dokumen.

Kesiapan dan pemenuhannya harus bisa dibuktikan.

Bahkan dalam data evaluasi tender, terdapat peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kapasitas AMP tidak sesuai dengan persyaratan dokumen pemilihan.

Karena itu, pertanyaan yang muncul cukup sederhana:

Apakah AMP milik penyedia yang lolos sudah diperiksa dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan?

Jika sudah, tentu hasil pemeriksaannya bisa menjadi penjelasan.

Ilham Tidak Menuduh Semua Tender Bermasalah

Ada satu bagian penting dari pernyataan Ilham.

Ia justru mengatakan tender di tingkat provinsi cukup kompetitif karena peserta banyak dan harga saling bersaing.

Artinya, Ilham tidak mengatakan seluruh proses tender di Sultra bermasalah.

Yang ia soroti adalah tender yang berulang dan proses evaluasi yang menimbulkan pertanyaan.

Menurut Ilham, jika ada proses yang menimbulkan pertanyaan, maka harus ada penjelasan yang mudah dipahami.

Mahadir Bilang Diawasi, Ilham Bicara Profesionalitas

Mahadir mengatakan BPBJ diawasi Inspektorat dan APH.

Itu merupakan bagian dari sistem pengawasan.

Namun, menurut pandangan Ilham, pengawasan saja tidak cukup jika pejabat yang menjalankan proses tidak memiliki pemahaman yang kuat mengenai aturan pengadaan.

Ia menekankan bahwa jabatan dalam pengadaan membutuhkan kemampuan dan pengalaman, bukan hanya loyalitas.

“Bukan hanya loyalitas, tapi betul-betul keprofesionalan,” ujar Ilham.

Jadi, Siapa yang Benar?

Pertanyaan ini sebenarnya tidak perlu dijawab dengan memilih antara Mahadir atau Ilham.

Jawabannya ada di dokumen.

Kalau Mahadir mengatakan semua sesuai aturan, maka dokumen tender harus bisa menunjukkan dasar setiap keputusan.

Kalau Ilham mempertanyakan prosesnya, pertanyaan tersebut juga harus diuji dengan dokumen.

Kalau ada informasi mengenai “mafia proyek”, informasi itu juga harus dibuktikan.

Jadi ukurannya sama:

Bukan siapa yang paling keras bicara.

Bukan siapa yang paling dipercaya.

Tetapi siapa yang bisa menunjukkan bukti.

Dan untuk proyek yang menggunakan uang negara miliaran rupiah, publik memang berhak mengetahui bagaimana prosesnya berjalan.

Aturannya ada. Tendernya ada. Dokumennya ada. Tinggal dibuka dan dijelaskan.

 

Editor: Ixan

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
17 / 100 Skor SEO