JAKARTA — Komisi IV DPR RI menekankan agar pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam pada 2027 tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Penekanan itu disampaikan dalam rangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan, anggaran 2027 harus diarahkan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti dalam rapat kerja tersebut, seperti dikutip dari E-Media DPR RI.

Dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.