Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membongkar dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar rupiah.

Temuan tersebut diungkapkan langsung oleh Sony saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, membenarkan bahwa kliennya telah membeberkan detail proyek bernilai fantastis tersebut kepada penyidik Gedung Bundar. Kontrak proyek itu bernilai lebih dari Rp 300 miliar dan ditujukan untuk pemasangan di sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, tapi ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi, sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” kata Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

Krisna menjelaskan, dalam perencanaan proyek tersebut, setiap SPPG ditargetkan dipasangi lima unit CCTV serta sistem sidik jari. Pengadaan fasilitas ini dilakukan dengan sistem alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga atau vendor.

“Jadi, satu SPPG dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi, BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih,” ujar Krisna.

Diketahui, jalinan kontrak kerja sama proyek tersebut telah berakhir pada 19 Februari 2026. Namun, kecurigaan mulai muncul sebelum masa kontrak tersebut habis. Sony sempat memanggil pihak vendor untuk melakukan verifikasi lapangan dan meminta bukti konkret pemasangan.

Saat itu, Sony meminta sampel data visual dari salah satu lokasi, yakni SDN 01 Jakarta Timur. Nahas, pihak vendor justru tidak mampu menunjukkan bukti atau memperlihatkan lokasi yang dimaksud.

“Ditanya sama Pak Sony, ‘Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?’ Mereka tidak bisa memperlihatkan,” ungkap Krisna menirukan ucapan kliennya.

Dari hasil pemeriksaan sepihak itulah, Sony menduga kuat bahwa pemasangan alat pengawas di ribuan titik SPPG tersebut sama sekali tidak pernah terealisasi. Padahal, dana negara bernilai jumbo sudah digelontorkan.

“BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang,” tegas Krisna.

Akibat kondisi ini, Sony menilai proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari untuk anak-anak penerima manfaat tersebut gagal total dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala yang sangat besar. Penyidik Kejagung kini tengah mendalami keterangan tersebut guna melacak aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(perdetiknews/red)

16 / 100 Skor SEO