KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penataan kawasan Eks-MTQ Kendari dan pembangunan fasilitas bagi pelaku UMKM dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata yang lebih besar bagi ekonomi kerakyatan daripada sekadar mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sultra yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas polemik isu iuran lapak yang sempat beredar di kalangan pedagang.
“Acara ini sebenarnya untuk masyarakat. Jika saya keluarkan anggaran, impact-nya ke masyarakat harus lebih besar dari itu. Jadi orientasinya bukan semata-mata ke PAD, tapi bagaimana dampaknya balik ke masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka.
Gubernur mengungkapkan bahwa langkah merelokasi pedagang ke dalam area MTQ merupakan tindak lanjut dari aspirasi langsung para pedagang kaki lima (PKL) sekitar enam bulan lalu. Awalnya, terdaftar sekitar 50 pedagang yang meminta fasilitas tempat berjualan yang lebih bersih dan layak.



Tinggalkan Balasan