KENDARI – Kolaborasi antara Tim Penggerak PKK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkuat untuk mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan hingga ke tingkat desa.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar di Kendari, Rabu (22/4/2026), dengan melibatkan pengurus TP PKK provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra.

Ketua TP PKK Sultra, Ny. Arinta Andi Sumangerukka, menegaskan kader PKK memiliki peran strategis dalam menyentuh langsung masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Ya, dengan bekerja sama dengan Dukcapil ini, setelah kegiatan hari ini, Tim Penggerak PKK yang hadir diharapkan segera mensosialisasikan materi yang telah diterima kepada masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak dini masih menjadi tantangan.

Banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA) saat lahir dan baru diurus ketika akan masuk sekolah.

“Ini berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak anak dalam layanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sultra, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, menyebut sinergi dengan PKK menjadi langkah efektif karena jaringannya menjangkau langsung hingga rumah tangga.

“PKK itu jajarannya sampai ke titik-titik terdekat dengan masyarakat, bahkan sampai ke rumah-rumah. Sementara administrasi kependudukan ini membutuhkan sosialisasi yang menjangkau langsung masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.

“Kolaborasi ini kita harapkan efektif agar sosialisasi tentang arti penting kepemilikan dokumen kependudukan benar-benar sampai ke masyarakat paling dekat,” katanya.

Disdukcapil Sultra sendiri menargetkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan mencapai 100 persen. Saat ini, capaian KTP elektronik telah mencapai sekitar 98 persen, sementara akta kelahiran sudah menyentuh 99 persen.

“Target kita pasti 100 persen, baik KTP elektronik, akta kelahiran, maupun dokumen lainnya. Tapi memang masih ada beberapa kendala di lapangan,” ujar Fadlansyah.

Terkait tindak lanjut, ia memastikan tidak ada program khusus jemput bola dalam kegiatan ini. Namun, sosialisasi akan terus dilakukan melalui jaringan PKK di daerah.

“Setelah kegiatan ini, setiap aktivitas PKK di kabupaten/kota akan terus menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya dokumen kependudukan dalam kehidupan masyarakat saat ini yang seluruh layanan publiknya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kalau tidak punya dokumen kependudukan, maka masyarakat sulit mengakses layanan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan serta menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat di Sulawesi Tenggara. (red)

58 / 100 Skor SEO