KENDARI, perdetiknews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan penyegaran kebijakan di sektor pertanian guna mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas negara.

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra secara resmi mengubah pola penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani, dari yang semula berbasis sistem hibah kini dialihkan sepenuhnya menjadi sistem pinjam pakai.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh bantuan sarana prasarana pertanian dari pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal, merata, dan tepat sasaran.

Kebijakan ini juga dinilai sangat selaras dengan visi besar Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dalam mendorong kemandirian pangan, pemerataan ekonomi, serta kesejahteraan petani di seluruh pelosok Bumi Anoa.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Muhammad Taufik, M.Si, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini didasari oleh hasil evaluasi mendalam terhadap efektivitas bantuan hibah terdahulu.

Di bawah sistem hibah, banyak unit alsintan yang dianggap sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu sehingga sering kali dibiarkan mangkrak atau tidak digunakan ketika musim tanam selesai.

“Pola pinjam pakai ini kita gunakan agar alsintan yang diberikan benar-benar produktif. Jika sebuah kelompok tani kedapatan tidak menggunakan alat tersebut, produksinya menurun, atau bahkan stagnan, maka pemerintah memiliki wewenang untuk menggeser alat tersebut kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan,” ujar Muhammad Taufik terkait asas kemanfaatan regulasi tersebut.

Melalui mekanisme baru ini, kontrak perjanjian pinjam pakai alsintan akan dievaluasi dan diperbaharui setiap satu tahun sekali. Jika kelompok tani dinilai berhasil menaikkan produktivitas hasil panennya, masa pinjam pakai alsintan tersebut dapat diperpanjang oleh dinas terkait.

Untuk alur pengajuan, kelompok tani wajib melewati rekomendasi dan proses verifikasi ketat dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke Dinas Provinsi.

BPP bertugas memverifikasi kondisi riil di lapangan, mulai dari luasan lahan, kebutuhan alat, hingga mematangkan pengawasan guna memastikan tidak terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan.

Di sisi lain, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini menjadi momentum krusial bagi sektor pertanian Sultra. Berbeda dengan sensus ekonomi sebelumnya, tahun ini BPS turut menyasar serta mengintegrasikan sektor usaha pertanian secara komprehensif.

Muhammad Taufik menyambut baik langkah BPS ini. Mengingat hampir 70% dari total penduduk Sultra bergerak di sektor pertanian dalam arti luas (termasuk perkebunan, perikanan, dan kehutanan), data sensus ini akan menjadi acuan penting bagi pemetaan kebijakan ekonomi daerah.

Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata hasil produksi komoditas utama seperti padi, melainkan memotret seluruh rantai pasok dan bisnis turunannya.

Hal ini mencakup usaha penyedia benih, pupuk, dolomit, pestisida, jasa penyemprotan, sektor transportasi pengangkut hasil panen, hingga usaha pascapanen seperti pabrik penggilingan dan pengemasan.

“Data komprehensif ini sangat kami butuhkan. Melalui hasil sensus, pemerintah provinsi dapat melihat ketimpangan sebaran bisnis pertanian. Sebagai contoh, jika kios pestisida atau pupuk hanya menumpuk di pusat kabupaten, kami bisa mendorong peluang bisnis tersebut ke wilayah terpencil agar biaya transportasi petani menjadi lebih murah,” jelasnya.

Salah satu target temuan menarik yang diharapkan lahir dari sensus ini adalah peta kebutuhan infrastruktur pendukung baru, seperti bengkel khusus Alsintan.

Selama ini, perawatan traktor roda dua maupun roda empat masih terkendala oleh minimnya fasilitas perbengkelan pertanian di pelosok daerah. Data yang akurat akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi ekosistem bisnis baru ini.

Pemerintah Provinsi Sultra mengimbau masyarakat dan kelompok tani di daerah terpencil untuk tidak khawatir memberikan data yang jujur kepada petugas sensus.

Sensus ini murni dilakukan untuk memotret kapasitas usaha pertanian demi menyelaraskan program ketahanan pangan nasional dan daerah secara berkelanjutan. (red)

10 / 100 Skor SEO