KENDARI, perdetiknews.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi membuka penjualan puluhan unit kendaraan operasional dinas yang telah habis masa pakainya. Penjualan aset daerah ini dilakukan secara transparan melalui sistem lelang terbuka yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola keuangan yang bersih, efisien, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala BPKAD Sultra, Umikun Latifah, S.KM., M.Si., menjelaskan bahwa optimalisasi aset merupakan prioritas penting bagi manajemen pemerintahan saat ini. Berdasarkan pengumuman resmi, proses penawaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 24 Juni 2026 secara daring.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan optimalisasi terhadap pengelolaan aset daerah, salah satunya melalui penjualan barang milik daerah yang telah habis masa operasionalnya,” ujar Umikun dalam keterangan resminya.
Menilik kondisi di lapangan, kendaraan dinas yang dilelang mencakup kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di area sekitar kantor gubernur. Jenis mobil yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari kategori minibus, MPV, hingga SUV. Seluruh unit tersebut dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) namun dipastikan memiliki harga limit yang sangat kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Guna memastikan keadilan bagi seluruh peserta, Pemprov Sultra menerapkan sistem e-auction dengan metode open bidding (penawaran terbuka) yang dapat diakses langsung melalui laman resmi lelang.go.id. Dengan metode digital ini, setiap penawaran harga dari peserta dapat dipantau secara langsung dan transparan tanpa celah intervensi dari pihak mana pun.
Penataan aset bergerak ini diharapkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban pemeliharaan kendaraan operasional yang sudah tidak produktif. Jadwal pelaksanaan lelang sendiri secara serentak akan mencapai puncaknya pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Melalui momentum ini, Umikun secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara untuk ikut serta memanfaatkan peluang emas tersebut. Partisipasi aktif publik dalam lelang ini dinilai sebagai dukungan nyata terhadap akuntabilitas kepemilikan aset di Bumi Anoa.

“Ayo ikut berpartisipasi, keikutsertaan Anda adalah bagian dari dukungan nyata terhadap transparansi aset. Saya tunggu ki nah menawar banyak-banyak!” pungkasnya .



Tinggalkan Balasan